PERSYARATAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN LULUS (SKL)
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Melalui pengumuman ini disampaikan kepada seluruh alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari, bahwa terkait pembuatan Surat Keterangan Lulus (SKL) dipersilakan untuk datang ke Loket Akademik Fakultas Hukum UNISKA MAB Kampus Adhyaksa Lantai 2 Gedung D. Adapun sejumlah syarat yang wajib diserahkan untuk pembuatan SKL sebagaimana berikut :
- Telah dinyatakan lulus atau telah melalui prosesi yudisium, jika belum melakukan prosesi yudisium, silahkan konsultasi terlebih dulu terkait izin pembuatan SKL dengan staf akademik yang bertugas.
- Telah mengisi tracer study alumni dengan bukti berupa print out pengisian tracer study dan/atau bukti screenshoot dari perangkat elektronik.
- Menyiapkan data berupa Nama Lengkap. NPM dan Tempat/Tanggal Lahir.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.