Konsultasi Publik Raperda Kota Banjarmasin 2017

Hari senin tanggal 30 tepatnya bulan Oktober tahun 2017 telah diselenggarakan acara Konsultasi Publik Raperda Kota Banjarmasin oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari, pokok acara berkaitan dengan 2 hal yaitu : pembangunan ketahanan keluarga dan perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal. Bertempat di gedung D lantai 2 Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari acara dimulai dengan sambutan dari bapak H. Matnoor Ali selaku perwakilan dari DPRD Kota Banjarmasin,

Acara selanjutnya yaitu konsultasi publik raperda yang pada sesi pertama membahas tentang pembangunan ketahanan keluarga dan sesi kedua dilanjutkan dengan membahas perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal. Para peserta yang hadir pada konsultasi publik raperda ini tidak hanya dari kalangan staf pemerintahan daerah namun banyak juga dari kalangan dosen, mahasiswa dan masyarakat.

Diharapkan kedepannya acara ini akan terus berlanjut guna meningkatkan kerjasama antara pemerintah dengan akademisi dibidang hukum dalam pembuatan peraturan daerah.

 

You may also like...